Minggu, 25 September 2011

TIDAK PERNAH MEMBERI UANG KEPADA AYAH

"Assalamu`alaikum. Saya seorang pegawai yang menerima gaji setiap bulan. Saya selalu menyisihkan sebagian untuk ibu saya untuk membahagiakannya, sebagai satu bentuk balas jasa kebaikannya sewaktu saya kecil. Namun saya tidak pernah memberi uang kepada ayah, karena dulu-dulunya beliau tidak pernah memberi uang kepada saya. Apakah saya berdosa?"

Syekh Abdul Aziz Ibn Baz  pernah ditanya dengan pertanyaan serupa oleh seorang pegawai dari dinas militer. Beliau menjawab: "Berbakti kepada kedua orang tua adalah salah satu kewajiban yang penting meskipun keduanya tidak pernah memberi belanja kepada kita sewaktu kita kecil, karena firman Allah :
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya." (QS. al-Isra': 23)
Dan firman Allah :
"Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Kulah kembalimu." (QS. Luqman: 14)
Oleh karena itu engkau harus berbakti pula kepada ayahmu, berbuat baik kepadanya dan bertutur kata kepadanya dengan baik. Jika ia memiliki keperluan maka engkau harus menyantuninya dari gajimu sesuai dengan kemampuanmu, tidak sampai membahayakan keluargamu (isterimu). Karena Nabi  bersabda:
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

"Tidak boleh membahayakan dirinya dan orang lain." (HR. Ahmad. Malik dan Baihaqi). Ayahmu memiliki hak untuk meminta uang darimu jika engkau memiliki kelebihan, karena Nabi  bersabda:
إِنَّ أَطْيَبَ ما أَكَلْتُمْ مِنْ كَسْبِكُمْ وَإِنَّ أَوْلادَكُمْ مِنْ كَسْبِكُمْ

"Sesungguhnya sebaik-baik apa yang kamu makan adalah apa yang kamu hasilkan sendiri dari usahamu. Dan sesungguhnya anak-anakmu adalah hasil usahamu." (HR. Ahmad: 24898)

Maka kami wasiatkan kepadamu agar kamu berbuat baik kepadanya sebagaimana kamu berbuat baik kepada ibumu. Usahalah dengan keras dalam berbakti kepada mereka berdua dan usahakan dapat meraih ridha keduanya, karena Nabi  bersabda:
رِضَا اللهِ فِي رِضَا الوَالِدَيْنِ، وَسَخَطُ اللهِ فِي سَخَطِ الوَالِدَيْنِ

"Ridha Allah ada dalam ridha kedua orang tua, dan murka-Nya ada pada murka kedua orangtua." (HR. Tirmidzi, dishahihkan Ibnu Hibban dan Hakim)

Semoga Allah  memberi taufiq kepada kita semua. (Fatawa Islamiyah. Lihat pula Wabil Walidaini ihsana, Darul Wathan: 11-12))

Kita tambahkan: Aisyah  bercerita, pernah ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah  melaporkan bapaknya yang berhutang kepadanya (tidak mau membayar), maka Rasulullah  bersabda:
أَنْتَ وَمَالُكَ لأَبِيكَ

"Engkau dan haratamu adalah milik bapakmu." (HR. Ahmad: 6883, Ibnu Hibban: 4182, Ibnu Majah: 2357)

Berbakti kepada kedua orang tua tidak ada ruginya sama sekali, bahkan kita beruntung dunia akhirat. Rasulullah  bersabda:
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَمُدَّ لَهُ فِي عُمُرِهِ وَيُزَادَ فِي رِزْقِهِ فَلْيَبُرَّ وَالِدَيْهِ وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

"Barang siapa ingin dipanjangkan usianya dan ditambah rizkinya maka hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dan menyambung tali kerabat."
(HR. Ahmad: 13109; para perawinya adalah perawi hadits shahih)*

Diperbolehkan mengcopy artikel ini dengan syarat:
menjaga Amanah ilmiah dan mencantumkan link berikut:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar